Tritih Lor, 27 Maret 2026. Pemerintah Desa Tritih Lor bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tritih Lor ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Musyawarah desa diselenggarakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Tritih Lor dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran. Melalui forum ini, masyarakat memperoleh informasi mengenai capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tritih Lor menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah di atasnya. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.

“Musyawarah desa ini menjadi momentum untuk menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menerima masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Tritih Lor memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun berjalan, termasuk realisasi program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan keuangan desa. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasinya.

Ketua BPD Desa Tritih Lor menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan sarana penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif. BPD berharap laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa di tahun-tahun berikutnya.

Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja desa selanjutnya.

Kegiatan musyawarah desa berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui penyampaian LPPD dan LKPPD ini, diharapkan terwujud pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendorong kemajuan serta kesejahteraan warga Desa Tritih Lor.

 

Bagikan Berita
Desa Dagan is under construction

Mohon maaf, website desa Dagan dalam Perbaikan. Sementara Dialihkan ke https://dagan.id

Terima kasih sudah bersabar. Kami sedang mengerjakan beberapa pekerjaan di situs ini dan akan segera kembali.