Pemerintah Desa Tritih Lor telah melaksanakan Musdes LPPD dan LKPPD untuk membahas laporan kegiatan dalam satu tahun anggaran,musdes melibatkan Kepala Desa Tritih Lor beserta Perangkat, BPD beserta Anggota, Pendamping Desa, TP PKK, Karang Taruna, RT, dan RW. Serta dihadiri Camat Kecamatan Jeruklegi Bapak Agus Firmanudin, S.Sos, M.Si. dan Kasi Tapem Ibu Suwarni, S.sos.
Acara musdes diawali sambutan dari bapak Sujud kepala Desa Tritih Lor, dilanjutkan sambutan camat Kecamatan Jeruklegi, dan pemaparaan rincian anggaran pengelolaan keuangan desa dari ibu Lia Anggraeni Sekretaris desa Tritih Lor. Adapun tujuan dari Musdes LPPD dan LKPPD yaitu memberi informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran keuangan dan penyelenggaraan pemerintah desa, menetapkan Peraturan Desa tentang pertanggungjawaban realisasi APB Desa.
Musyawaran Desa LPPD dan LKPPD diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat yang akan menjadi dasar untuk menetapkan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban realisasi APBDes.