Desa Tritih Lor (02/12/25) Pemerintah Desa Tritih Lor menggelar Musyawarah Desa untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, BPD, perangkat desa, dan perwakilan warga.
Kepala Desa, Bapak Sujud, menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan realisasi anggaran dan kebutuhan desa. Perangkat desa memaparkan usulan perubahan, termasuk penguatan program kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua BPD, Bapak Suyatno, menekankan pentingnya partisipasi warga dalam memberikan masukan agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Setelah pembahasan, perubahan APBDes disepakati bersama dan akan dituangkan dalam berita acara resmi.
Musyawarah ini menunjukkan komitmen desa dalam transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan program yang efektif dan bermanfaat bagi warga.
