Tritih Lor, [15/05/2025] Pemerintah Desa Tritih Lor menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis, 15 Mei 2025, yang bertempat di Balai Desa Tritih Lor. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa dengan nama “Koperasi Desa Merah Putih” sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Bapak Sujud, Ibu Suwarni., S. Sos perwakilan dari kecamatan, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, dan warga masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dikelola secara profesional dan transparan.
“Koperasi ini akan menjadi wadah bagi seluruh warga desa untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik kita semua,” ujar Kepala Desa.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati sejumlah hal penting, antara lain:
- Nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Tritih Lor
- Tujuan pembentukan: Meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui usaha bersama di sektor pertanian, perdagangan, dan simpan pinjam
- Struktur kepengurusan
- Tahapan legalisasi dan pendaftaran badan hukum koperasi
Musdesus juga membentuk Tim Persiapan Pembentukan Koperasi, yang akan bertugas menyusun AD/ART, melakukan penyuluhan kepada warga, serta mengurus pendaftaran koperasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Perwakilan dari BPD menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam koperasi. “Dengan koperasi, warga bisa berdaya. Tapi keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen kita bersama,” ujarnya.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menyelenggarakan rapat lanjutan dalam waktu dekat guna membahas lebih rinci rencana usaha koperasi dan penggalangan modal awal dari warga desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi Desa Tritih Lor dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah sekitarnya.

